STRUKTUR PC IPM PAMULANG 2011/2013

KETUA UMUM : ANDHINI CITRA PERTIWI
KABID PERKADERAN : FALAHUDIN RACHMAN
KABID KDI : FAIDH FADHILAH
KABID PIP : LAILY DIAN TANTI
KABID ASBO : MIFTAH AWALUDIN A.
KABID ADVOKASI : RIFQY AZMY AL-HANIF
KABID IPMAWATI : VERA RACHMA

SEKRETARIS UMUM : TARA PRAYOGA
SEKBID PERKADERAN : JIHANITA DIANSABILA
SEKBID KDI : EZA PRIMA IMAN CAHYA
SEKBID PIP : HANIFIA ZAHRA SAKINA
SEKBID ASBO : LUTFI GUSRIZAL
SEKBID ADVOKASI : NAJIYAH FAHMA
SEKBID IPMAWATI : FILDZAH RIZKI

BENDAHARA UMUM : MUTIA KHANZA
WK.BENDAHARA UMUM : BADZLINA EGSA

ANGGOTA PERKADERAN : KEVIN IVANDRA, RENATA ZUHA, M. ANDI WICAKSONO, FARHAN, DINDA INDRIANI, ANDINTA SUCI MAHARANI.

ANGGOTA KDI : AKMAL MONTESKI, M. ARIF RAMADHAN, KHOIRUL MIFTAH, NABILA HANIFA, RISA MAGFIROH, EMILI.

ANGGOTA PIP : TAUFIK AKBAR, MARSHA KHAIRUNNISA, MEITA DWIJAYANTI, NASRUL ADIE, M. ZULFIKAR A.
ANGGOTA ASBO : LUTHFANA FAZAR DAUD, EKA PUTRA PRASETYA, ADIS R., TRI FEBRIANI, M. ARIEF RAVENDRA.
ANGGOTA ADVOKASI : WALIKA ALYA AKMAL, RISKA LARASATI, WIDYA TRIASTUTI, ARUM PUSPORINI, DINDA NUR SAGITA.
ANGGOTA IPMAWATI : HENNY VIVIANI, RISKI AMELIA, SUCI, NANETY FARAS, EVERESTY RINJANI, YOLANDA HANNY.

Courtesy by: Pimpinan Cabang IPM Pamulang

Sunday, 12 September 2010

2011, Pendidikan Anti Korupsi Diberlakukan

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/9/2010). Namun, kedatangan Mendiknas tidak dalam kaitan proses penyelidikan ataupun penyidikan kasus korupsi yang ditangani oleh KPK, melainkan untuk membahas program kerjasama antara Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan KPK dalam pendidikan antikorupsi.


"Kata kuncinya, 15-20 tahun korupsi 
tidak jamannya lagi mulai pra sekolah 
dan perguruan tinggi, kita juga melibatkan 
masyarakat."
-- Mohammad Nuh

Rencananya, pendidikan anti korupsi akan dimasukan dalam kurikulum dari tingkat pra sekolah hingga perguruan tinggi. "Kami hadir di KPK untuk menyiapkan program, pendidikan anti korupsi jadi pendidikan karakter yang dimulai pada tahun ajaran 2011," tutur Nuh kepada wartawan selepas pertemuan dengan Wakil Ketua KPK Haryono Umar.

Nuh mengungkapkan, pihak KPK telah sepakat membentuk tim kecil dengan Kemdiknas untuk membahas substansi kurikulum dan evaluasi tentang pendidikan antikorupsi tersebut. "Kata kuncinya, 15-20 tahun korupsi tidak jamannya lagi mulai pra sekolah dan perguruan tinggi, kita juga melibatkan masyarakat," tuturnya.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak harus menjadi mata pelajaran secara terpisah, namun bisa dimasukan ke dalam silabus-silabus mata pelajaran. Pihaknya pun menekankan, program pendidikan antikorupsi dimasukan dalam pembentukan karakter di kurikulum sekolah.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, yang ditemui bersama-sama dengan Mendiknas mengungkapkan, pihaknya juga membina kerjasama dengan Kemdiknas dalam hal pelaporan gratifikasi atau laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

No comments:

Post a Comment